Rabu, 02 Juli 2025

Proses Pengecekan Sertifikasi Tanah Wakaf Masjid Nurul Huda Dusun 1 Desa Margototo


Pada hari ini, Kamis, 3 Juli 2025, telah dilaksanakan proses pengecekan sebagai tahap awal dalam pendaftaran sertifikasi tanah wakaf Masjid Nurul Huda yang terletak di Dusun 1, Desa Margototo, Kecamatan Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur.

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya penting untuk memastikan status tanah wakaf dapat memiliki kepastian hukum, sehingga ke depan dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan umat.

Dalam kesempatan ini, saya, Heni Setianingsih, S. Pd. selaku Penyuluh Agama Islam Kecamatan Metro Kibang, turut mendampingi langsung proses pengecekan tersebut. Alhamdulillah, semua berjalan lancar dan penuh semangat kebersamaan.

Semoga proses sertifikasi ini segera rampung dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi jamaah Masjid Nurul Huda dan masyarakat sekitar. Mari kita terus mendukung program percepatan sertifikasi tanah wakaf sebagai bentuk ikhtiar menjaga amanah wakif dan kemaslahatan umat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar